Menurut terminology (istilah) ilmu hukum, objek hukum disebut pula "benda atau barang", sedangkan "benda atau barang" menurut hukum adalah "segala barang dan hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis", dan dibedakan atas berikut ini. 1. Benda berwujud dan benda tidak berwujud (pasal 503 KUH-Perdata). a.MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA Disusun oleh: Tuti Alawiyah 12804244027 PENDIDIKAN EKONOMI (B) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2013 KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta‟ala atas karunia, hidayah dan nikmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan pancasila ini.
Contoh Kata Pengantar Makalah #1. Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas materi kuliah pengantar ilmu administrasi negara, yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pembelajaran bagi penulis tentang hubungan administrasi negara dengan politik yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dan kajian dari berbagai sumber.
DilIP.