Yuk langsung saja simak besaran tarif lisrik yang naik sejak 1 Juli 2022. Seperti tercantum di halaman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022: Rumah Tangga . Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
KETENTUAN TARIF Pasal 5 (1). Penetapan tarif air minum disesuaikan dengan penggolongan pelanggan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4; (2). Penggolongan tarif air minum ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini. Pasal 6 (1). Biaya Administrasi Rekening Air sebesar Rp. 2.500 (Dua ribu lima ratus rupiah) setiap bulan. (2).
Tarif terendah rumah tangga saat ini adalah Rp 1.225 per m3 (selengkapnya lihat grafis). Kini, PDAM menunggu penetapan perbup baru. Diharapkan, akhir Januari ini Bupati Sambari menekan perbup yang mengatur tarif baru air PDAM. Setelah perbup baru turun, PDAM melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kalangan wakil rakyat menilai kenaikan tarif
"Kami 12 tahun tidak ada penyesuaian. Dalam waktu dekat akan kita umumkan tarif baru PDAM yang berlaku di Palembang," ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya. Andi mengatakan, saat ini tarif air bersih yang berlaku di Kota Palembang Rp3,977 per meter kubik.
W3IS.